Skip to content

KPI ADAKAN PELATIHAN PROFESI KEWARTAWANAN UNTUK MAHASISWA

  • by

Rabu, 23 Agustus 2023. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) adakan pelatihan profesi kewartawanan untuk membekali para mahasiswa dalam kejurnalistikan. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa/i jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Semester VII T.A 2023/2024 yang bertempat di Aula Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Ponorogo. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Abdul Jalil (Wartawan Solo Pos) dan Ahmad Subki (Kontributor MNC Grup).

Pada kesempatan ini Ketua Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Kayyis Fithri Ajhuri, M.A., memberikan sambutannya tentang pentingnya profesi kewartawanan. Oleh karena itu diadakan pelatihan profesi kewartawanan agar mahasiswa mengerti dan dapat melaksanakan kejurnalistikan ketika praktek di lapangan. Dengan adanya pelatihan ini dapat memudahkan mahasiswa tatkala terjun langsung dalam dunia magang karena telah dibekali ilmu kejurnalistikan.

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Faiq Ainurrofiq, M. A. juga memberikan sambutannya bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa/i jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dalam dunia jurnalistik. Disamping itu mahasiswa/i dapat mengetahui seluk beluk tentang kejurnalistikan, sehingga harapannya para mahasiswa/i ini nantinya dapat menjadi jurnalis yang professional. Dengan menjadi jurnalis yang professional tentunya dapat memudahkan para mahasiswa/i tatkala memasuki dunia kerja..

Narasumber pertama pada pelatihan ini adalah Abdul Jalil (Wartawan Solo Pos) yang membuat suatu tema yang menarik  yaitu Juranlis di Era Kiwari. Menurutnya disrupsi digital sangat mempengaruhi dunia internet dan berdampak pada media cetak maupun media eletronik seperti koran, majalah, televisi, radio. Sebagai solusi dari dampak tersebut, maka beralih ke konvergensi media (gabungan antar platform atau media) misalnya Metro TV.  Menurutnya terjadinya konvergensi media adalah akibat dari banyaknya pengguna media digital. Sebagaimana dikatakan oleh para ahli bahwa saat ini telah memasuki Era Tsunami Informasi. Hal ini ditandai dengan berjubalnya informasi yang beredar. Mengingat saluran berita hoaks merupakan berita paling banyak melalui media sosial, sehingga keberadaan jurnalis sangat penting untuk menangkal berita-berita hoaks tersebut.  Bahaya yang ditimbulkan oleh berita hoaks adalah dapat menggiring opini publik ke arah negatif. Oleh karena itu ketika ada berita atau informasi yang beredar terutama di masyarakat perlu untuk diverifikasi, agar tidak salah atau keliru mendapatkan informasi. Selanjuntya ia menjelaskan UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers yang mengatur pers di Indonesia.

Berikutnya adalah narasumber kedua, Ahmad Subki (kontributor MNC Grup). Dalam pemaparannya ia menyampaikan tentang peraturan (kaidah) atau etika jurnalistik dan pedoman media cyber. Menurutnya ketika ada kelalaian dalam upload (lolos sensor atau menyimpang) dimedia sosial seperti youtobe, facebook, watshap, dan sebagainya. Maka itu dapat di take down atau ditarik Kembali untuk dihapus dari media sosial. Walaupun pada dasarnya tidak masalah, jika tidak ada yang mempermasalahkan. Ia mengutip pendapat Prof. Mahfud MD bahwa “masalah tidak akan menjadi masalah ketika tidak ada yang mempermasalahkan. Dan baru menjadi sebuah masalah apabila ada yang mempermasalahkan”.  Setelah itu menjelaskan cara pengambilan gambar dan video tatkala meliput berita. Terakhir ia menyampaikan kode etik jurnalistik.

Semoga kegiatan pelatihan profesi kewartawanan ini dapat  membekali mahasiswa/i dalam ilmu kewartawanan ketika berada ditempat magang yang mana dapat membantu mereka dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.