Pekan ini, seluruh mahasiswa Fakultas Ushulludin Adab dan Dakwah IAIN Ponorogo tengah melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) Genap Tahun Ajaran 2019/2020. Dilaksanakan sejak Senin (09/03), UTS akan berlangsung hingga Jumat (13/03) esok. Adapun pelaksanaan UTS tersebut dilaksanakan di Gedung A Kampus 2 IAIN Ponorogo.
UTS sendiri merupakan salah satu kegiatan evaluasi hasil belajar mahasiswa. Evaluasi ini adalah pemberian penilaian terhadap kemampuan mahasiswa dalam menerima, memahami, dan menguasai bahan studi sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan. Dilaksanakan setiap pertengahan semester, mahasiswa harus mempersiapkan diri dan memahami setiap aturan dan tata tertib yang telah ditentukan.
Ada beberapa tata tertib yang harus dilaksanakan seluruh mahasiswa Fakultas Ushulludin Adab dab Dakwah dalam melaksanakan UTS kali ini diantaranya:
- Peserta Ujian wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif dan diletakkan di depan meja masing-masing.
- Peserta harus mengetahui ruang dan tempat duduknya masing-masing sebelum memasuki ruang ujian.
- Sepuluh menit sebelum ujian berlangsung peserta ujian wajib menempati tempat duduknya (tidak diperkenankan terlambat atau mengubah posisi tempat duduk yang telah diatur)
- Peserta ujian yang terlambat lebih dari 15 menit harus meminta surat izin mengikuti ujian ke sekretariat panitia ujian dan diserahkan kepada pengawas ruang.
- Peserta ujian dilarang berbuat curang serta berkomunikasi dengan sesama peserta ujian selama ujian berlangsung.
- Peserta ujian dilarang membawa buku, catatan, rumus-rumus, alat elektronik dsb., yang bertentangan dengan maksud dan tujuan diadakannya ujian kecuali ada ketentuan khusus dari dosen pengampu/panitia.
- Peserta ujian wajib menonaktifkan HP/Smartphone selama ujian berlangsung.
- Peserta ujian wajib berpakaian rapi, berjas almamater, bersepatu yang tertutup secara keseluruhan bukan sepatu sandal/slop/sepatu yang tertutp sebagian depan/belakangnya, dan tidak diperkenankan mengenakan kaos yang ditutup dengan jaket.
- Peserta ujian yang berhalangan hadir karena sakit (dibuktikan dengan surat keterangan dokter) atau alasan lain (dibuktikan dengan dokumen yang sah secara hukum) dapat mengajukan permohonan dispensasi ujian susulan kepada panitia ujian/Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama untuk disampaikan kepada dosen pengampu mata kuliah.
- Peserta ujian yang terlambat mengikuti ujian sebanyak tiga kali atau lebih tanpa alasan yang dapat dibenarkan dalam masa ujian tidak diperkenankan mengikuti sesi ujian berikutnya.
- Peserta yang nomor ujiannya tidak tercantum dalam daftar hadir harus melapor kepada sekretariat panitia pada saat ujian berlangsung.
UTS merupakan salah satu alat ukur mahasiswa untuk melihat sejauh mana kepahaman mahasiswa dalam menerima materi di dalam kelas. Diharapkan dengan adanya UTS ini dapat tertanam nilai kejujuran kepada mahasiswa serta dapat meningkatkan nilai kompetitif mahasiswa khususnya dalam bidang akademik. Persiapkan UTS dengan baik untuk memperoleh hasil yang terbaik, serta percaya pada diri sendiri karena anda lebih hebat dari pada orang lain. Jangan lupa berdoa dan semoga sukses. (ARS)
https://iuw-google.ms-de.ru