Kehadiran media sosial secara signifikan telah menggerus keberadaan media mainstream. Selain membuka peluang partisipasi masyarakat dalam mengisi ruang publik melalui media sosial, kenyataan ini juga menyajikan tantangan besar, khususnya berkaitan dengan kualitas isi informasi media. Saat masih dikendalikan media mainstream, isi informasi dapat dijaga kualitasnya melalui kehadiran redaksi media dan dewan pers. Sementara itu, saat era media sosial mendominasi, isi media tergantung kepada selera individu-individu pengguna media sosial dan tidak ada lagi mekanisme cek dan ricek seperti berlaku di media mainstream. Celakanya lagi, kebanyakan media sosial, seperti Facebook, Instagram, twitter, youtube, dan lain-lain merupakan platform media luar negeri yang keberadaannya tidak dapat dikenai aturan hukum yang berlaku secara khusus di Indonesia. Inilah poin penting materi dari acara Studium Generale Semester Gasal Tahun 2021/2022 yang dihelat oleh Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (29/9/2021).
Kegiatan yang diikuti oleh 1209 mahasiswa dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dan Kopirogo TV. Acara diantar oleh Dekan FUAD, Dr. H. Ahmad Munir, M.Ag. dan dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Ponorogo, Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag. Acara ini menghadirkan dua pembicara: Abdul Rokhim (pimpinan redaksi JTV Surabaya) dan Drs. Ainurrohim, M.I.P (Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Jawa Timur). Dalam sambutannya, Rektor menegaskan pentingnya sikap-sikap santun dan toleran khususnya saat menggunakan media. Di samping menjadi media peningkatan literasi media, acara ini juga digunakan FUAD untuk menjalin komunikasi dan kerja sama dengan para profesional media. “FUAD berencana menjadi lembaga sertifikasi kompetensi untuk para praktisi media pada masa-masa mendatang. Untuk itulah, dua nara sumber yang juga praktisi media akan diajak kerjasama untuk mewujudkan rencana tersebut,” demikian tegas Dr. H. Ahmad Munir selaku Dekan dalam sambutannya.
Dalam presentasinya, para narasumber menekankan pentingnya literasi media sosial dalam menghadapi era media saat ini. Tanpa literasi yang memadai, para pengguna media sosial dapat terjerumus kepada tindakan asosial yang memicu konflik sosial dan bahkan tindakan kriminal yang dapat dijerat dengan sanksi hukum pidana. Untuk itulah, bermedia sosial harus dilakukan secara bijak dan cerdas. “Konsumsi dan produksi informasi di media sosial perlu dilakukan dengan sikap hati-hati, penggunaan materi dari sumber terpercaya, dan pikiran yang positif,” demikian tegas Drs. Ainurrohim, M.I.P (Ketua PWI) selaku nara sumber. Hal senada juga menjadi penekanan Abdul Rokhim (pimpinan redaksi JTV Surabaya). Katanya, “Mengonsumsi informasi itu seperti mengonsumsi makanan bagi tubuh. Bila yang dikonsumsi sehat, yang keluar juga akan sehat. Sebaliknya, jika yang dikonsumsi sampah, yang keluar juga sampah.” (tsrf).