Skip to content

FUAD ADAKAN LOKAKARYA PENINJAUAN KURIKULUM TAHUN AKADEMIK 2022/2023

Rabu Kamis, 12-13 Juli 2023. Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Ponorogo adakan kegiatan Lokakarya Peninjauan Kurikulum Tahun Akademik 2022/2023 bertempat di Hotel Kintamani, Sarangan, Magetan, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dan tendik Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Rosihan Aslihuddin, M.A.B., CRA., CRP., CIA., dan Sigit Priatmoko, M.Pd., dari Universitas Islam Negeri Malang.

Pada kesempatan ini Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah, Dr. H. Ahmad Munir, M.Ag., mengucapkan terimakasih kepada kedua narasumber yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk menyampaikan materi terkait kurikulum, akreditasi, dan peninjauan RPS dosen. Dalam pemaparannya ia menyampaikan bahwa dalam  proses pembelajaran itu ada tiga komponen yang harus dilakukan untuk mencapai target yang diinginkan yaitu meliputi: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Harapannya dengan adanya kegiatan ini, maka Jurusan di Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah kedepannya mendapatkan akreditasi unggul. Pungkasnya.

Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh narasumber pertama yaitu Rosihan Aslihuddin, M.A.B., CRA., CRP., CIA. Ia menyampaikan tentang kelengkapan dokumen dalam proses pemberlajaran meliputi: Rencana Pembelajaran Semenster (RPS), metode pembelajaran dari mulai kuis, pre test, tanya-jawab, praktikum dan sebagainya. Berikutnya adalah adanya monitoring dan evaluasi dengan cara memberikan test tulis, tugas mandiri, tugas terstuktur dan sebagainya. Menurutnya kurikulum itu harus sesuai dengan keadaan saat ini yang dibutuhkan dan mengikuti insruktruksi dari pemerintah tentang peraturan pendidikan, sehingga perlu adanya pemutakhiran kurikulum.

Setelah itu acara dilanjutkan oleh narasumber kedua, Sigit Priatmoko, M.Pd., Dalam pemaparannya ia menyampaikan tentang perancangan pembelajaran yang meliputi sepuluh tahapan. Pertama, identifikasi CPL yang dibebankan pada mata kuliah.  Kedua, merumuskan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK) yang bersifat spesifik terhadap MK berdasarkan CPL yang dibebankan pada MK. Ketiga, merumuskan sub CPMK sebagai kemampuan akhir. Keempat, melakukan analisis pembelajaran. Kelima, melakukan analisis kebutuhan belajar. Keenam, menentukan indikator pencapaian sub CPMK. Ketujuh, menetapkan kriteria penilian dan mengembangkan instrument penilaian berdasarkan indikator pencapaian sub CPMK. Kedelapan, memilih dan mengembangkan bentuk pembelajaran, metode pembelajaran dan penugasan mahasiswa. Kesembilan, mengembangkan materi pembelajaran dalam bentuk bahan ajar dan sumber-sumber belajar yang sesuai. Kesepuluh, mengembangkan dan melakukan evaluasi pembelajaran.

Tujuan dari kegiatan lokakarya peninjauan kurikulum ini  adalah sebagai langkah menuju akreditasi unggul pada jurusan yang ada di Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah. Kemudian untuk menghasilkan capaian pembelajaran yang sesuai dengan peraturan Menteri Pendididkan Nasional (Mendiknas). Dan yang terakhir adalah menghasilkan dokumen berupa Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebagai acuan dalam pelaksanaan perkuliahan. (Sodikin)