Skip to content

Studium Generale FUAD: Peran Dakwah Dalam Mewujudkan Keluarga SAMARA di Era Disrupsi

  • by

Selasa (18/02). Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Ponorogo Studium Generale Semester Genap Tahun Ajaran 2019/2020 dengan tema “Peran Dakwah Dalam Mewujudkan Keluarga SAMARA di Era Disrupsi”. Acara tersebut bertempat di Graha Watoe Dhakon Kampus I IAIN Ponorogo dengan menghadirkan Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm sebagai narasumber. Beliau merupakan Dosen Pascasarjana Prodi Ilmu Tafsir Perguruan Tinggi Ilmu Al-Quran (Institut PTIQ) Jakarta, dan Founder Ngaji KGI (Keadilan Gender Islam).

Dr. H Ahmad Munir, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Ponorogo dalam sambutannya menyatakan bahwa studium generale ini sangat relevan dengan kondisi saat ini di mana keluarga adalah pilar kehidupan. Rektor IAIN Ponorogo juga mengapresiasi kegiatan studium generale yang dilaksanakan karena dihadiri oleh banyak mahasiswa. Dalam sambutannya beliau menyampaikan roadmap tahun 2025 IAIN Ponorogo bisa menjadi UIN. Ada kemungkinan FUAD menjadi embrio pengembangan kampus dengan menjadi tiga fakultas, yaitu Ushuluddin, Adab maupun Dakwah. Bu Rektor Dr. Hj. S. Maryam Yusuf, M.Ag memberikan sambutan sekaligus membuka acara studium generale FUAD.

Dr. Nur Rofiah, bil Uzm menjelaskan bahwa disrupsi merupakan perubahan berbagai sektor akibat digitalisasi dan internet of thing ditandai dari media cetak ke media online, ojek pangkalan ke ojek online, pasar/mall ke market place, dll. Sedangkan tujuan menikah adalah mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Untuk mengatasi tantangan keluarga di era disrupsi adalah memegang 5 pilar perkawinan, yaitu:

  1. Pasutri sama-sama meyakini bahwa keduanya dalam perkawinan adalah berpasangan (zawaj)
  2. Pasutri sama-sama memandang bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh (mitsaqon ghalidhan)
  3. Pasutri saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat (mu’asyah bil ma’ruf)
  4. Pasutri bersama-sama menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah
  5. Pasutri bersama-sama menjaga kerelaaan kedua belah pihak (taradin)

Tujuan final perkawinan adalah saling melindungi dan bertanggung jawab satu sama lain.

Mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian acara studium generale ini. Terlihat dari riuhnya suara mereka saat narasumber berbicara serta dialog interaktif yang dilakukan oleh moderator Muhammad Murdin, M.Pd yang merupakan ketua jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam FUAD IAIN Ponorogo. Ada 2 mahasiswa yang diberikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber. Mahasiswa pertama bernama Wahyu Insan dari jurusan IAT dan yang kedua bernama Sunarti mahasiswa Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakshiyyah). Ternyata tema studium generale kali ini bisa menarik minat mahasiswa Fakultas Syariah tersebut. Semoga ke depannya acara studium generale FUAD bisa mengangkat tema-tema yang bisa menarik minat civitas akademika di lingkungan IAIN Ponorogo. (Admin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *